| |
PT Bina Insan Sejahtera Mandiri (BISMA) adalah perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan akte notaris No. 4, tanggal 7 Oktober 2002 atas nama Robert Purba, notaris
di Jakarta dan mulai beroperasi sejak Maret 2003. Pendirian BISMA dimaksudkan untuk berpartisipasi dalam pengembangan keuangan mikro di Indonesia yang pada gilirannya akan mendukung penguatan sektor ekonomi mikro di Indonesia. |
| Pada awalnya kontribusi BISMA pada pembangunan sektor keuangan mikro hanya terbatas pada peran sebagai fasilitator program keuangan mikro bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Kemudian bersamaan dengan pertumbuhan BISMA dan kebutuhan untuk lebih berperan dalam pengembangan keuangan mikro, BISMA melebarkan pelayanan pada pembangunan kapasitas teknis dari Lembaga Keuangan Mikro yang meliputi pelayanan penilaian kelembagaan, pembinaan teknis dan pelatihan/konsultasi tematik |
| BISMA didisain sebagai “social commercial enterprise” yang berarti BISMA lebih mengedepankan nilai sosial dari setiap aktivitasnya pada keuangan mikro daripada nilai keuntungkan keuntungan komersil. BISMA mengutamakan untuk memfasilitasi program keuangan mikro, baik dalam bidang keuangan maupun teknis, yang memberikan manfaat pada Lembaga Keuangan Mikro yang memiliki kapasitas teknis lebih lemah dan/atau akses lebih terbatas pada sumber dana. |
|
|